✘ Rpp Tahun 2020 Akan Di Sederhanakan
– Surat Edaran menteri pendidikan dan kebudayaan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Penyederhanaan RPP.
RPP atau yang lebih jelasnya yaitu planning perangkat pembelajaran sekarang menjadi sebuah perbincangan yang hangat dikala dimana Menteri Pendidikan yang gres ialah Nadiem Makarim mengeluarkan sebuah gebrakan yakni akan menunjukkan kebebasan kepada guru dalam membuat RPP dengan menyederhanakan RPP yang mampu membuat guru tidak perlu lagi banyak menghabiskan waktu hanya untuk menciptakan manajemen perangkat pembelajaran.
Guru dikala ini merasa memiliki beban yang banyak khusunya dalam hal menyiapkan manajemen berupa perangkat pembelajaran. Meskipun hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab bagi seorang guru namun pekerjaan dalam menyiapkan perangkat pembelajaran yang isinya sangat banyak bahkan bila di print hingga berpuluh-puluh lembar membuat banyak guru menghabiskan waktunya untuk menyiapkan manajemen perangkat pembelajaran tersebut sehingga program untuk peningkatan kompetensi guru dan kualitas pembelajaran menjadi terabaikan.
Dengan banyaknya masukan yang di peroleh dari guru-guru Indonesia mengenai beban guru yang berat dalam mempersiapkan perangkat pembelajaran, maka Menteri Pendidikan dikala ini menunjukkan solusi yang bisa membantu guru-guru dalam memudahkan kegiatan guru khususnya dalam hal menyiapakan perangkat pembelajaran. Menteri Pendidikan Nadiem Makarim membuat perubahan dalam hal pembuatan perangkat pembelajaran bagi guru yang mana mulai tahun 2020 guru tidak perlu lagi harus membuat perangkat pembelajaran yang berbelit-belit dan membutuhkan banyak kertas ketika akan di print melainkan guru mampu menyederhanakan perangkat pembelajaran yang telah ada sebelumnya sehingga mampu lebih singkat namun mempunyai tujuan yang benar-benar mampu terlaksana dan bahkan RPP yang di buat guru bisa dihasilkan hanya dengan 1 kertas saja.
Adapun komponen yang penting yang akan di muat dalam proses pembuatan RPP nantinya yakni terdiri dari 3 komponen :
1. Tujuan pembelajaran
2. Kegiatan pembelajaran
3. Penilaian (Assesmen)
Ketiga komponen tersebut wajib harus termuat didalam RPP yang akan di sederhanakan dan ketiga komponen tersebut telah mewakili seluruh elemen yang di butuhkan dalam proses pembuatan RPP, sehingga guru tidak perlu lagi harus menciptakan kata-kata yang Panjang yang hanya menghabiskan waktu dalam proses pembuatannya melainkan cukup dengan membuat RPP yang ringkas namun sempurna sasaran yang dibutuhkan dapat meningkatkan kualitas guru yang berorientasi pada siswa dan memerdekakan guru dalam mengajar sehingga guru bisa benar-benar fokus untuk melatih dan membimbing penerima didik supaya mampu menghasilkan belum sampaumur generasi bangsa yang berprestasi.
Menteri Pendidikan Nadiem Makarim membuat perubahan dalam hal penyederhanakan RPP dalam rangka meringankan beban manajemen guru yang di terbitkan melalui surat edaran menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 14 tahun 2020 ialah perihal penyederhanaan RPP. Adapun isi pokok yang termuat di dalam surat edaran tersebut menginformasikan bahwa dalam membuat perangkat pembelajaran khususnya RPP bisa dilakukan dengan prinsip efisien, efektif dan berorientasi pada peserta didik.
Bagi bapak dan ibu guru yang ingin mengetahui isi lengkap dari surat edaran mendikbud nomor 14 tahun 2020 ialah ihwal penyederhanaan RPP maka pada postingan ini aku akan memberikan filenya dan anda mampu mendownloadnya melalui judul di bawah ini.
- Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2020 (Disini)
- Bagi anda yang membutuhkan model atau format RPP Terbaru 1 halaman (Link)
- Contoh RPP Versi Terbaru 1 Halaman (Link)
Semoga dengan adanya perubahan dalam hal penyederhananaan RPP maka benar-benar bisa meringankan beban guru khususnya dalam menyiapkan perangkat pembelajaran, sehingga guru mampu lebih fokus dalam mengajar.
Demikianlah informasi yang bisa saya bagikan pada postingan ini, dan semoga mampu bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "✘ Rpp Tahun 2020 Akan Di Sederhanakan"
Posting Komentar